KADIN IUJP. Izin Usaha Jasa Pertambangan. SERTIFIKASI. Sertifikasi. ISO 9001 ISO 14001 ISO 40005. PENDIRIAN PT. PENDIRIAN PT. PT CV PT.PMA. Halaman tidak ditemukan! Halaman yang Anda cari telah dihapus atau dialihkan. Jakarta Pusat 10570 Indonesia amarta@ Marketing Specialist. Fitri Whatsapp Chat.
Jasa pengurusan sertifikat KADIN – Kamar Dagang Indonesia atau biasa di singkat sebagai Kadin adalah sebuah organisasi pengusaha di bidang perekonomian yang cukup populer. Anggotanya terdiri dari perusahaan PT, CV, Koperasi, Firma dan sebagainya mereka bersama-sama membentuk jaringan perekonomian secara nasional untuk tujuan kemajuan pengusaha di Indonesia. Sebagai pemilik usaha semestinya Anda sudah tahu bahwa apabila badan usaha Anda sudah menjadi anggota KADIN maka akan ada banyak benefit dan keuntungan dengan sistem jangka panjang terhadap usaha yang Anda jalankan. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Setidaknya lebih kurang anggota di Kadin sudah menyentuh angka anggota. Perlu di pahami bahwa untuk menjadi anggota KADIN maka Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu di situs resmi Namun, karena banyak badan usaha yang tidak sempat daftar secara mandiri, maka lebih mudah apabila Anda menggunakan jasa pengurusan sertifikat Kadin profesional. Lebih cepat dan mudah, berikut informasi lengkap mengenai layanan ini. Jasa Pengurusan Sertifikat KADIN Terbaik10 Keuntungan Perusahaan yang Bergabung Dengan KADIN!Persyaratan Mengurus Sertifikat KADIN dan Penjelasan Biaya PT Adhikari melayani jasa pengurusan sertifikat KADIN dan KTA, Kami memberikan solusi pengurusan sertifikasi legal dan terintegrasi dengan baik menggunakan sistem online. Anda bisa urus sertifikat ini tanpa harus pergi kemana-mana. Seluruh proses di kerjakan secara daring, Anda hanya perlu mengirimkan berkas dan data persyaratan yang di butuhkan selama proses pengurusan sertifikasi. Tidak perlu khawatir, proses pengurusan sertifikat Kadin di lakukan secara legal dan resmi sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ada. Anda bisa tetap tenang, biarkan konsultan profesional Kami yang mempermudah pengurusan sertifikat Anda. Apa Bedanya KTA dan Kadin? KTA adalah Kartu Tanda Anggota sedangkan KADIN adalah nama dari organisasinya. Adapun keanggotaan kadin wajib di perpanjang 1 tahun sekali. Setidaknya saat ini ada dua penggolongan anggota Kadin yaituAnggota Biasa Anggota biasa adalah sistem keanggotaan umum. Cakupan perekonomian dan bisnis lebih menyempit. Pendaftaran bisa di lakukan secara online dengan sistem terintegrasi di situs resmi Anggota Luar Biasa Anggota luar biasa adalah sistem keanggotaan khusus. Cakupan bidang perekonomian bisnis lebih luas. Pendaftaran di lakukan dengan metode berbeda, harus menghubungi admin KADIN terlebih dahulu untuk memahami syarat dan ketentuan secara lebih lengkap. melayani pengurusan sertifikat KADIN untuk keanggotaan biasa dan luar biasa, Kami akan membantu Anda mendapatkan sertifikat tersebut guna menunjang kerbelangsungan bisnis dan usaha Anda. 10 Keuntungan Perusahaan yang Bergabung Dengan KADIN! Memegang KTA dan menjadi anggota Kadin memungkinkan Anda untuk bergabung bersama para pebisnis besar membahas masalah dan mencari solusi secara bersama-sama untuk kemanjuan perekonomian di Indonesia secara luas dan kemajuan masing-masing perusahaan. Sebagai pertimbangan, Anda bisa cek dulu keunggulan yang di dapat dengan mendaftar keanggotaan Kadin Memperoleh informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri. Pastikan produk Anda sudah teruji resmi berkualitas secara nasional, gunakan jasa pengurusan sertifikat SNI Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota KADIN lainnya Memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum Memperoleh surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterngan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN Membuat hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa. Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang Certificate of Origin, dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Di informasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory JBD Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/ INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta Persyaratan Mengurus Sertifikat KADIN dan Penjelasan Biaya Biaya keanggotaan Kadin terus berubah dari tahun ke tahun, oleh karena itu Kami menyarankan untuk menghubungi admin Adhikari sebelum menggunakan jasa pengurusan sertifikat Kadin. Adapun persyaratan yang harus di penuhi untuk mengurus sertifikat KADIN antara lain sebagai berikut Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahan yang di sertakan dengan SK Kehakiman. 2. Fotocopy KTP Direktur Perusahaan 3. Fotocopy Surat NPWP Perusahaan 4. Fotocopy Laporan Keuangan, di mana telah disahkan oleh Pimpinan Perusahaan 5. Fotocopy Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan 6. Pas photo berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar Catatan SIUP dan TDP sudah tidak berlaku semenjak OSS RBA dan pemberlakuan Undang-Undung Cipta Kerja, silahkan kontak adhikari sebelum mengurus KADIN. Selain mengurus sertifikat Kadin, Adhikari juga melayani jasa pembuatan SKTTK segera hubungi Kami untuk mendapatkan proses perizinan yang mudah dan biaya kompetitif!
badansertifikasi kadin dki jakarta , bsk dki jakarta, kadin dki jakarta , kadin provinsi dki jakarta , kadin indonesia
Anda berada di sini Beranda » Profil » Cara Mendapatkan Sertifikat Cara Mendapatkan Sertifikat Permohonan Baru Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan sertifikasi yang disediakan badan sertifikasi bsk dki jakarta, dengan melampirkan Bukti pengambilan permohonan sbu. Fotocopy akte pendirian berikut akte perubahan terakhir serta pengesahan dari instansi yang berwenang/ keterangan notaris. Fotocopy ktp penanggungjawab/ pimpinan perusahaan. Bukti kontribusi sertifikat. Fotocopy siup/ surat izin pmdn/ pma atau izin lainnya memperlihatkan yang aslinya Fotocopy izin khusus sektoral teknis dari instansi terkait. Fotocopy keanggotaan kadin dki jakarta yang masih berlaku. Fotocopy keanggotaan asosiasi terkait yang masih berlaku sesuai bidang subbidang yang diajukan. Fotocopy izajah dan ktp tenaga ahli/ tenaga inti Fotocopy kontrak/ spk 5 lima tahun terakhir, khusus untuk perusahaan kecil 8 delapan tahun terakhir. Fotocopy spt-pph badan usaha tahun terakhir. Fotocopy npwp perusahaan Fotocopy npwp direktur/ pimpinan perusahaan. Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4, sebanyak 2 dua lembar. Permohonan Perpanjangan Mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan sertifikasi yang disediakan badan sertifikasi bsk dki jakarta, dengan melampirkan Bukti pengambilan permohonan perpanjangan sbu. Fotocopy sertifikat badan usaha yang lama Bukti kontribusi sertifikat. Fotocopy siup/ surat izin pmdn/ pma atau izin lainnya. Fotocopy keanggotaan kadin dki jakarta yang masih berlaku. Fotocopy keanggotaan asosiasi terkait yang masih berlaku sesuai bidang subbidang yang diajukan. Fotocopy kontrak/ spk 5 lima tahun terakhir, khusus untuk perusahaan kecil 8 delapan tahun terakhir. Fotocopy spt-pph badan usaha tahun terakhir. Fotocopy data-data pendukung apabila ada perubahan Pas photo berwarna terbaru ukuran 3x4, sebanyak 2 dua lembar...
Biayapembuatan sertifikat tanah terbaru 2022 ATR/BPN di Indonesia tergantung wilayahnya. Simak informasi lengkapnya di sini. Simulasi perhitungan biaya untuk tanah perorangan di DKI Jakarta dengan luas 100m2 adalah sebagai berikut. Biaya pengukuran. Rp124.000. Biaya panitia. Rp354.000. Biaya pendaftaran. Rp50.000.
Maraknya pemasokan barang atau jasa yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah maupun swasta, memberi kesempatan luas bagi para supplier untuk bisa ikut andil didalamnya dengan lebih mudah dan bersaing. Daya saing inilah yang mewajibkan anda sebagai supplier/distributor barang dan jasa memiliki kompetensi kerja yang diakui secara formal dengan memiliki Sertifikat Kompetensi KADIN atau SBU KADIN. Sertifikat Kompetensi atau Sertifikasi badan Usaha KADIN dikeluarkan oleh Kamar Dagang Indonesia KADIN. Apa syarat mendapatkan Sertifikat Kompetensi KADIN /SBU Kadin? Caranya perusahaan harus masuk sebagai Anggota KADIN dahulu hingga diterbitkannya KTA Kadin, lalu pastikan Akta anda sudah memenuhi KBLI NIB yang terbaru tahun 2017. Syarat lain adalah dokumen legalitas dasar perusahaan dan operasional. Bagaimana cara masuk keanggotaan KADIN dan apa manfaatnya ? Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan SIUP, lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami. Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap. Manfaat menjadi Anggota KADIN Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri Mendapat informasi tentang data perusahaan/bidang usaha anggota KADIN lainnya Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterngan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang Certificate of Origin, dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory JBD Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta Masa berlaku Sertifikat Kompetensi atau SBU KADIN adalah 3 tiga tahun
Untuksistem kerja Petugas Personil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta ada tiga group Jaga setiap jaga masing-masing group jaga melakukan penjagaan 1x24 jam dari Pukul Wib Esok Harinya, sedangkan staff Senin-Jumat masuk pukul 08.30-16.30 Wib. (-Bidang Pencegahan Kebakaran Seksi Publikasi dan
BADAN SERTIFIKASI KADIN DKI JAKARTA KOMPLEK MAJAPAHIT PERMAI BLOK B MAJAPAHIT JAKARTA PUSATTelepon 021 386 1838, 2120 8089 Faks. 021 384 4565 Whatsapp 0878 3128 6550
PenjelasanKADIN Bidang Subbidang KADIN : JASA KONSULTANSI NON KONSTRUKSI; JASA PEMBORONGAN NON KONSTRUKSI KADIN; PEMASOKAN BARANG; JASA PENGEMBANGAN REAL ESTATE; JASA LAINNYA; Persyaratan KTA KADIN; Persyaratan Sertifikat Kompetensi KADIN; Biaya Proses Biaya Proses KADIN Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses KADIN, silakan hubungi kami : 021-2124 0890
Berikut kami informasikan mengenai biaya keanggotaan Kadin, sebagai berikut Kamar Dagang dan Industri Indonesia biasa disingkat Kadin merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian, khususnya perdagangan. Sebagai sebuah perkumpulan perusahaan, Kadin pun membuka kesempatan bagi industri atau usaha yang ingin menjadi anggota, dengan melakukan pendaftaran dan membayar sejumlah biaya keanggotaan. Dokumen Persyaratan Pendaftaran Keanggotaan KADIN Fotokopi izin usaha. Fotokopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan dan perubahannya. Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan TDP di Dinas Perdagangan. Fotokopi KTP penanggung jawab perusahaan dan NPWP. Fotokopi neraca/laporan keuangan tahun buku terakhir. Pasfoto warna ukuran 3 x 4 penanggung jawab perusahaan. Dokumen pendukung lainnya. Sementara, jika yang mendaftar adalah perorangan atau usaha dagang mikro, dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan adalah fotokopi surat keterangan domisili dan fotokopi surat keterangan dari instansi yang berwenang minimal dari kecamatan. Setelah resmi diterima, masing-masing anggota juga diwajibkan membayar biaya keanggotaan, yang biasanya terdiri dari uang pangkal dan iuran tahunan. Untuk uang pangkal Anggota Luar Biasa Kadin tingkat nasional, besaran yang harus dibayar adalah sedangkan iuran Anggota Luar Biasa tingkat nasional minimal per tahun. Sementara itu, menurut informasi resmi dari situs milik Kadin Jakarta, diketahui ada penyesuaian biaya keanggotaan, yang terbagi menjadi Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Berikut biaya keanggotaan di Kadin Jakarta. Rincian Biaya Keanggotaan KADIN Anggota Tipe Usaha Biaya Rp Uang Pangkal Iuran Tahunan Anggota Biasa Kecil Menengah Besar Besar PMDN Besar PMA Anggota Luar Biasa – Keterangan Kecil kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta – Rp500 juta. Menengah kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta – Rp10 miliar. Besar kemampuan/modal kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar. Besar PMDN penanaman modal dalam negeri. Besar PMA penanaman modal asing. Jika dipantau di website resmi KADIN Pusat, saat ini belum ada regulasi terbaru sehingga tidak ada perubahan biaya keanggotaan. Namun, seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan khusus calon Ketua KADIN tidak ditetapkan biaya pendaftaran gratis. Dengan sejumlah ketentuan dan syarat yang berlaku meliputi setiap anggota harus terdaftar selama 3 tahun berturut turut sebagai anggota, keanggotaan dibuktikan dengan KTA – B Kadin, berpengalaman di kepengurusan Kadin atau organisasi dan dibuktikan dengan dokumen pendukung, serta posisinya sebagai komisaris, direktur, kepala kantor atau sebutan lainnya yang tertuang dalam akta atau surat keputusan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan dengan regulasi terbaru selanjutnya besaran iuran atau biaya keanggotaan KADIN dapat berubah. Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga bermanfaat.
Inibiaya pecah sertifikat tanah terbaru 2022 dan persyaratan yang berlaku di BPN Indonesia. Simulasi perhitungan biaya pecah sertifikat, dengan nilai jual tanah Rp500 juta di wilaya DKI Jakarta adalah sebagai berikut: NPOP: Rp500.000.000: NPOPTKP wilayah DKI Jakarta: Rp60.000.000: NPOP - NPOPTKP: Rp500.000.000 - Rp60.000.000 = Rp440
Detail Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Kode Tender 29298244 Nama Tender Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien Rencana Umum Pengadaan Kode RUPNama PaketSumber Dana 32129145 Biaya pakaian kerja khusus petugas dan pasien BLUD Tanggal Pembuatan 9 September 2022 Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...] K/L/PD Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro Satuan Kerja RSUD KELAS B DR SOSODORO BOJONEGORO Jenis Pengadaan Jasa Lainnya Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur Tahun Anggaran BLUD 2022 Nilai Pagu Paket Rp. Nilai HPS Paket Rp. Jenis Kontrak Harga Satuan Lokasi Pekerjaan RSUD DJATIKOESOEMO BOJONEGORO - Bojonegoro Kab. Kualifikasi Usaha Kecil Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas Izin Usaha Nomor Induk Berusaha NIB Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan 14120 Memiliki TDP atau NIB Memiliki NPWP Telah Memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir SPT Tahunan 1 tahun sebelumnya Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengana Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya akta perubahan bisa berlaku seluruhnya.b Surat Kuasa apabila dikuasakan.c Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.d KTP. Surat Pernyataana Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang Yang bersangkutan berikut Pengurus Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pimpinan dan pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai K/L/PD atau pimpinan dan pengurus Badan Usaha sebagai pegawai K/L/PD yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pernyataan bahwa data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Koperasi, atau Kepala Cabang, dari seluruh anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Tidak masuk dalam Daftar Hitam Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Lain Tangkapan Layar status VALID keterangan wajib pajak berdasarkan hasil KSWP Persyaratan Kualifikasi Teknis Memiliki Pengalaman Pekerjaana Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 satu tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;b Penyediaan jasa sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tiga tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; danc Nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 sepuluh tahun terakhir untuk usaha non kecil paling kurang sama dengan 50% lima puluh persen nilai total HPS/Pagu Anggaran. Peserta Tender 29 peserta
DasarHukum Pelayanan. 1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 2. Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Lompat ke konten Tekan Enter KTA & Sertifikat Kompetensi KADIN KTA Kartu Tanda Anggota Kadin dikeluarkan oleh KADIN Kamar Dagang Industri kepada setiap badan usaha yang telah terdaftar sebaga anggota KADIN melalui asosiasi-asosiai yang ditunjuk oleh KADIN berdasarkan bidang & subbidang yang didaftarkan dan dijalankan atau sebagai anggota KADIN biasa. Setiap badan usaha yang melakukan kegiatan sebagai pemasok barang/jasa dan mengikuti lelang Pemerintah maupun Swasta baik dilingkungan Industri MIGAS bidang Konstruksi mauupun Non-Konstruksi Migas atau diluar lingkungan Industri MIGAS, dipersyaratkan masuk sebagai Anggota Asosiasi KADIN dan memiliki Sertifikat Kompetensi KADIN atas bidang usaha yang dijalankannya. Kualifikasi Kecil Kecil 1 K1 Kekayaan Bersih lebih Dari 50 Juta Sampai Dengan 200 Juta Kecil 2 K2 Kekayaan Bersih lebih Dari 50 Juta Sampai Dengan 200 Juta Kecil 3 K3 Kekayaan Bersih lebih Dari 350 Juta Sampai Dengan 500 Juta Menengah Menengah 1 M1 Kekayaan Bersih lebih Dari 500 Juta Sampai Dengan 2 Miliyar Menengah 2 M2 Kekayaan Bersih lebih Dari 2 Miliyar Sampai Dengan 10 Miliyar Besar Besar 1 B1 Kekayaan Bersih lebih Dari 10 Miliyar Sampai Dengan 50 Miliyar Besar 2 B2 Kekayaan Bersih lebih Dari 50 Miliyar sampai Dengan Tak Terbatas Persyaratan pengurusan izin KTA & Sertifikat Kompetensi KADIN adalah sebagai berikut Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir berikut SK Menteri Kehakiman Surat Keterangan Domisili Perusahaan NPWP, SKT, dan SPPKP SIUP dan TDP KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan Copy bukti kepemilikan kantor surat sewa jika menyewa atau sertifikat hak milik jika milik sendiri Pajak Tahun Terakhir Pas Photo Penanggung Jawab Perusahaan uk. 2X3 3 lembar Untuk harga terbaik Hubungi kami di Ayudia Solusi AXA Tower Lantai 45 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Telp. 0896-5412-5944 sms, whatsapp Email
Registrasionline melalui website akses ke atau mms.kadin.id lalu isi semua data lengkap perusahaan sesuai yang diminta pada formulir pendaftaran online, pilih kualifikasi perusahaan berdasarkan kualifikasi SIUP yang dimiliki, setelah registrasi berhasil akan muncul kode tracking dan biaya yang harus dibayarkan melalui rekening KADIN.
Maraknya pemasokan barang atau jasa yang ditenderkan secara langsung maupun tidak langsung oleh Pemerintah /swasta, memberi kesempatan luas bagi para supplier untuk bisa ikut andil didalamnya dengan lebih mudah dan bersaing. Apalagi saat ini bagi anda yang ingin menjadi Anggota APMI - Asosiasi Pemboran Migas Indonesia, dihimbau agar terdaftar menjadi Anggota Kadin dan memiliki Sertifikat Kompetensi KADIN. Daya saing inilah yang mewajibkan anda sebagai supplier/distributor barang dan jasa memiliki kompetensi kerja yang diakui secara formal dengan memiliki Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan anda yang bergerak di bidang penyedia barang ataupun jasa, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha NIB, lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami. Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap. Penilaian Kualifikasi keanggotaan KADIN KUALIFIKASI MODAL DISETOR / NILAI KEKAYAAN PERUSAHAAN KECIL Rp 50 Juta Rp 500 Juta MENENGAH Rp. 500 Juta Rp. 10 Milyar BESAR > Rp. 10 Milyar PMDN Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM PMA Sesuai Bidang & Ketentuan BKPM Manfaat menjadi Anggota KADIN Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri Mendapatkan informasi tentang data perusahaan/ bidang usaha anggota KADIN lainnya Mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan, pameran, misi dagang, seminar/diskusi panel/lokakarya, kontak bisnis dll. Bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum Mendapatkan surat keterangan yang berguna bagi kelancaran usaha, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha perusahaan, dan Surat Keterangan lainnya yang berkaitan dengan keanggotaan KADIN Hubungan bisnis nasional dan internasional. Misalnya, dalam pengurusan APEC Bisnis Travel Card dan rekomendasi visa Pelayanan penerbitan rekomendasi Surat Keterangan Asal Barang Certificate of Origin, dan legalisasi dokumen-dokumen kegiatan usaha luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Diinformasikan data perusahaannya pada website KADIN atau dalam bentuk Jakarta Business Directory JBD Memperoleh penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik pajak Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan melalui media SMS/milis INFOKOM KADIN Provinsi DKI Jakarta Tahap Proses Sertifikat Kompetensi KADIN Melalui Jasa Kami Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan Marketing profesional kami akan berkomunikasi dengan pihak anda mengenai masuk kualifikasi mana perusahaan anda, lalu penentuan bidang sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai akan kami arahkan sesuai dengan tabel klasifikasi Sertifikat Kompetensi KADIN. Klik Disini â–ºBIDANG SUB BIDANG KADIN Identitas Dokumen Perusahaan & Administrasi Dengan mengidentitas perusahaan anda di tahap pertama, selanjutnya kami akan memberikan informasi lengkap tentang ketentuan-ketentuannya, kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan. Dari pendataan ini maka akan diketahui apakah bidang sub bidang anda cukup masuk keanggotaan Kadin saja, atau harus masuk keanggotaan asosiasi lain yang ter-Akreditasi Kadin. Misalnya penyedia Komputer, selain masuk keanggotaan KADIN harus masuk juga dalam keanggotaan ASPEKMI. Membantu proses KTA Kadin dan asosiasi terkait Dari data yang telah kami terima, kami langsung membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses registrasi & sertifikasi badan usaha anda pada KADIN sesuai domisili anda. Masa berlaku KTA KADIN KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 satu tahun per 31 Desember tiap tahunnya. Masa berlaku Sertifikat Kompetensi atau SBU KADIN 1 satu tahun Penyerahan asli KTA dan Sertifikat Kompetensi KADIN Sertifikat anda terjamin aman sampai ketangan anda dengan baik dan terjaga kerahasiaannya dengan waktu yang TEPAT dan CEPAT. After Sales Service dari Amarta Consulting Memberikan reminder dokumen-dokumen perusahaan anda yang telah memakai jasa kami, tidak hanya KTA dan Serkom KADIN saja, melainkan seluruh masa berlaku izin usaha dasar dan operasional anda yang telah mendekati masa habis atau perpanjangan, kami siap membantu proses hingga valid, sehingga anda selalu siap jika akan mengikuti tender-tender proyek berikutnya. Kami siap membantu anda dalam penambahan sub-sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai sebagai perluasan bidang, tanpa anda perlu melengkapi dokumen lagi, kecuali terjadi perubahan AD/ART dalam perusahaan Benefit bagi anda memakai jasa Amarta Consulting Kami memberikan informasi tender proyek seluruh Indonesia melalui membership di Anda tidak perlu mencari tender penyediaan barang/jasa ketiap-tiap procurement, cukup dengan kami "One Stop Business Licenses Services" hingga mendapatkan peluang proyek. Jika bisnis anda bukan hanya suplai barang atau jasa, tapi meluas menuju Jasa Konstruksi silakan klik disini SBU-Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Jika anda melakukan kegiatan pengoperasian dan pemeliharaan terhadap alat-alat/barang/jasa yang anda suplai ke sektor migas, maka anda harus terdaftar sebagai perusahaan penunjang Migas, klik info SKUP Migas! Biaya & Persyaratan Proses KTA & Sertifikat Kompetensi KADIN, silakan hubungi langsung marketing kami 0813-8000-1718 Win your tender and get good networking with us !
zDOh. 8fbujmzf6i.pages.dev/1248fbujmzf6i.pages.dev/1948fbujmzf6i.pages.dev/2008fbujmzf6i.pages.dev/4258fbujmzf6i.pages.dev/3288fbujmzf6i.pages.dev/3608fbujmzf6i.pages.dev/4948fbujmzf6i.pages.dev/18
biaya sertifikasi kadin dki jakarta